Puluhan personel kepolisian dari Polres Mojokerto mendatangi Pasar Raya Mojosari, Selasa (10/2/2015). Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto itu menyasar sejumlah pedagang makanan ringan di pasar yang biasa disebut Pasar Legi ini.
Satu per satu makanan ringan yang dipajang pedagang di lapaknya diperiksa oleh korps berseragam cokelat. Dalam sidak yang berlangsung sekitar 1 jam ini, petugas menemukan berbagai jenis makanan anak yang sudah kadaluwarsa.
"Dari pengecekan tadi kita temukan beberapa jenis makanan anak-anak yang sudah kedaluwarsa dari bulan Oktober dan November masih dipajang untuk diperjualbelikan. Ada juga yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsanya," kata Budhi kepada wartawan di lokasi.
Selain makanan ringan yang disukai anak-anak, polisi juga menemukan roti kering dan basah dalam kondisi sudah berjamur. Bahkan, beberapa diantara roti dari produsen lokal ini kemasannya telah rusak. Ironisnya, makanan yang tak layak dikonsumsi ini masih bisa dijual bebas oleh para pedagang.
"Kita amankan makanan tersebut sebagai sampel untuk kita koordinasikan dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mojokerto untuk melakukan sidak bersama," ungkap Budhi.
Adanya temuan ini, lanjut Budhi, hak konsumen untuk mendapatkan makanan yang layak konsumsi telah dilanggar, sebagaimana diatur dalam UU perlindungan konsumen. Pihaknya berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) maupun masyarakat yang merasa menjadi korban atas beredarnya makanan berbahaya itu bersedia melapor ke polisi.
"Kita berharap YLKI melaporkan atau masyarakat yang menjadi korban boleh melaporkan. Karena ini sifatnya delik aduan," tandasnya.
Sementara salah seorang pedagang makanan ringan, Khalimi (60) mengaku tidak pernah memeriksa kondisi makanan ringan yang dijual di tokonya. Pria asal Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari ini berdalih, makanan kadaluwarsa itu tidak untuk dijual.
"Makanan itu memang tidak saya jual, hanya saya pajang di depan toko supaya pembeli tidak bisa masuk. Lagian kalau pembeli tahu makanan sudah 'melempem' tidak akan dibeli," kilahnya.
Berbagai jenis makanan ringan dan roti tak layak konsumsi ini pun disita oleh petugas. Namun, polisi belum memberikan tindakan apapun terhadap pedagang yang nekat menjual makanan berbahaya ini.
(fat/fat)