Polisi Amankan Snack Berbahan Baku Pakan Ternak

Polisi Amankan Snack Berbahan Baku Pakan Ternak

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2015 18:09 WIB
Truk yang digunakan mengangkut makanan ringan kadaluarsa
Surabaya - Sebuah truk bermuatan makanan ringan diamankan polisi. Ternyata makanan ringan yang dimuat truk itu bermasalah. Makanan ringan itu diduga sudah kadaluarsa.

"Setelah kami selidiki, kami menemukan semua faktanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Minggu (8/2/2015).

Sumaryono mengatakan, dalam kasus itu, pihaknya mengamankan Handoko (48), warga Sumobito, Jombang. Menurut pengakuan Handoko, makanan ringan remahan wafer tersebut ternyata dibuat dari bahan yang diduga tidak higienis, kadaluwarsa, dan berjamur.

Handoko mengaku mendapatkan bahan pembuat makanan ringan itu dari Jakarta. Bahan dasar makanan ringan itu berupa wafer reject atau wafer yang sudah dibuang oleh pabrik pembuat wafer.

Bahan itu seharusnya didistribusikan ke para peternak atau pabrik pembuat pakan ternak. Nyatanya, bahan dasar itu sampai ke tangan Handoko. Handoko membelinya seharga Rp 2.300 per kilogram nya.

"Setiap 1-2 minggu sekali, tersangka mendapatkan bahan tersebut dari Jakarta sebanyak 8-10 ton," lanjut Sumaryono.

Di rumahnya yang disulap menjadi industri kecil, Handoko menghancurkan wafer reject tersebut menggunakan mesin molen. Setelah itu, remahan wafer dikemas ke dalam kemasannya, dikarduskan, dan siap dikirim.

Untuk menarik perhatian pembeli, Handoko memberi iming-iming hadiah uang yang bisa didapatkan di dalam kemasan bagi yang beruntung. Makanan ringan atau jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak ini diedarkan selain di Surabaya juga di Gresik, Sidoarjo, dan sekitarnya.

Ternyata makanan ringan ini juga diedarkan di luar pulau seperti Kalimantan dan Sulawesi. Truk yang diamankan polisi di tol exit Gunung Sari saat itu hendak menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengirim makanan ringan itu ke luar pulau.

Makanan ringan yang mengandung bahan berbahaya ini dikemas Handoko menjadi beberapa merk. Merk-merk itu adalah 'Banjir Duit, Kuping Gajah, Uang Saku, Boom Duit, dan Mandi Uang'.

"Bila masih menemukan merk jajanan seperti itu, lebih baik tidak dibeli," ujar Sumaryono.

Sumaryono menambahkan, Handoko telah melakukan perbuatannya selama lima tahun. Tetapi produksinya tidak teratur tergantung ketersediaan bahan baku. Satu truk juga disita oleh polisi. Truk tersebut berisi bahan baku pembuat makanan ringan yang dikemas dalam plastik besar.

"Makanan ringan ini tentu saja tidak sehat karena bahan dasarnya adalah bahan yang seharusnya menjadi pakan ternak. Tidak ada izin dari BPOM, dan tanggal kadaluwarsanya dipalsukan," tandas Sumaryono.


(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.