"Dalam waktu dekat, tapi yang pasti akan meniadakan loket penjualan tiket," kata GM PT Angkasa Pura I, Trikora Hardjo pada detikcom, Kamis (4/1/2015).
Sebelum melakukan penutupan, pihak PT AP I tengah memikirkan langkah selanjutnya, akan digunakan apa bekas loket penjualan tiket. "Untuk apa nantinya, itu yang masih saya pikirkan sekarang. Mungkin akan kita jadikan areal komersil atau kantor maskapai," ujar Trikora.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I6PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014 Tentang Peningkatan Pelayanan Publik Di Bandar Udara Seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan agar ada peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jasa. Secara khusus disebutkan untuk dilakukan beberapa perubahan sebagai berikut :
1. Meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan (ticket sales counter) di gedung terminal.
2. Melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar (taksi gelap) untuk beroperasi di Bandar Udara
3. Memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan di ruangan yang mempunyai akses di sisi udara.
Bandara Juanda memiliki 2 (dua) terminal yakni, Terminal 1 ada 8 counter airlines yang membuka counter sales (Wing Air, Lion Air, Trigana, Batik, Sriwijaya, Kalstar, Citilink, Garuda). Sedangkan di Terminal 2 terdapat 3 counter airlines yakni Lion Air, Garuda dan Air Asia.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini