Razia Balap Liar, 171 Motor Disita

Razia Balap Liar, 171 Motor Disita

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 17:03 WIB
Razia Balap Liar, 171 Motor Disita
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Polisi merazia lokasi balap liar di wilayah Kecamatan Genteng dan Gambiran, Banyuwangi. Hasilnya, 171 motor milik pebalap liar diamankan. ‎Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polres Banyuwangi.

"Ini giliran wilayah selatan Banyuwangi. Kami amankan di wilayah Genteng dan Gambiran. Ada 171 motor pemilik balap liar. Kami kerahkan 150 personel," ujar Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Amar Hadi kepada detikcom, Senin (‎2/2/2015).

Menurut Amar, ajang balap liar sering digelar di wilayah tersebut. Bahkan balap liar di wilayah tersebut terkesan nekat. Sebab pelaku balap liar berani menghentikan kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.‎ Padahal lokasi balap liar tersebut dekat dengan rumah sakit dan pemukiman penduduk.

"Ini memang ada laporan masyarakat dan instansi pemerintah dalam hal ini rumah sakit. Mereka nekat menghentikan kendaraan yang lewat," tambahnya.

Saat ini, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Polres Banyuwangi. Pelaku balap liar diperbolehkan mengambil kendaraannya satu bulan ke depan. Ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera para pelakunya. Sementara untuk kendaraan protolan, ditahan selama 2 bulan.

"Saat dirazia, sebagian kendaraan sudah ditinggalkan. Sebab kami kepung dari selatan maupun utara jalan. Makanya kami akan panggil mereka, kami bina dan kami tahan kendaraannya selama 1 bulan," tandas pria berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut.

(iwd/iwd)
Berita Terkait