Satpol PP bersama jajaran samping, Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap III Surabaya menyisir dengan memasuki satu persatu eks wisma yang telah berubah fungsi menjadi rumah kos. Saat memasuki salah satu wisma, petugas mendapati 3 mantan PSK yang masih menetap di wisma tersebut.
"Kita mendapat laporan bahwa ada sejumlah bangunan eks wisma dijadikan rumah kos bebas oleh sejumlah mantan PSK. Ketiganya langsung kita bawa kemudian kita data, kalau terbukti masih tetap nekat beroperasi kita kirim ke Liponsos dulu sebelum kita pulangkan ke daerah asalnya," ujar Kabid Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Dhari, Sabtu (31/1/2015).
Tak puas mendapatkan 3 eks PSK, petugas melanjutkan razianya ke rumah kos dikawasan Dukuh Kupang Barat. Petugas mencurigai satu tempat kos yang dihuni sejumlah pasangan diluar nikah yang tinggal satu kamar.
"Kita dapatkan 9 laki-laki dan 27 wanita, beberapa kita dapati sekamar. Saat kita tanya bukti nikah mereka tidak bisa menunjukkan dan langsung kita bawa," imbuh Dhari.
(ze/gik)