"Pelaku kami amankan saat anggota melakukan operasi multi sasaran di kawasan akses Suramadu," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Rabu (28/1/2015).
Saat itu mereka berboncengan mengendarai motor Honda Scoopy nopol L 6354 TN. Yang membuat polisi curiga adalah saat polisi menemukan tiga kunci T dan kikir di jok motor pelaku. Kedua pelaku adalah Abdul Latif (22), warga Jalan1 Kalimas Timur II dan Roni (19), warga Jalan Benteng Gang XVII.
Polisi yang kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka menemukan banyak barang bukti lain yakni plat nopol kendaraan yang sudah dijual serta video game yang dibeli dari hasil kejahatan.
"Ternyata tersangka sudah banyak beraksi di banyak TKP," lanjut Arnapi.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor sejak tahun 2013 atau saat tersangka Roni masih duduk dibangku SMA. Setidaknya sudah 20 TKP yang sudah dilakoni tersangka. TKP kedua tersangka kebanyakan dilakukan di wilayah Tanjung Perak.
"Mereka menjual motor curiannya ke Madura. Kami juga mengantongi nama rekan-rekan mereka," tandas Arnapi.
(iwd/iwd)











































