"Semua tower ilegal, artinya tidak berizin. Ini hasil hearing kami dengan SKPD terkait," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Sulik Sulistyowati kepada detikcom, Rabu (28/1/2015).
Sulik menjabarkan, tower didirikan PT Inti Bangun Sejahtera hanya bermodal kerjasama bersama Pemerintah Kota Malang untuk pendirian. Bahkan, merujuk pada nota kesapahaman, PT Inti Bangun Sejahtera layak disanksi.
"Karena pengerjaan molor. Wajib kena one prestasi," beber politisi dari Partai Demokrat ini.
Sulik mengaku, dari hasil hearing mengungkap semua dosa atau pelanggaran PT Inti Bangun Sejahtera. Diantaranya tidak mengurus dokumen Advace Planning (AP) di Dinas Pekerjaan Umum, HO dan IMB pada Badan Pengelolaan Perijinan Terpadu, serta pendataan di Dinas Komunikasi Informasi dan Telematika.
"Semua pihak menyampaikan tidak pernah menerima pengajuan izin dari pemilik atau pengelola tower," tegasnya.
Meski sudah diketahui pelanggarannya, lanjut Sulik, Pemerintah Kota Malang tidak dapat melakukan eksekusi, karena tidak memiliki jasa bongkar tower tersebut. "Satpol PP mengaku tidak ada jasa bongkar, jadi masih menunggu respon PT Inti Bangun Sejahtera," sambungnya.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kota Malang segera melakukan tindakan tegas demi keselamatan warga setempat. Tak hanya itu, mayoritas warga sudah menolak dan meminta tower dirobohkan. "Walikota harus tegas dalam masalah ini, jangan lempar tanggung jawab," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto menegaskan, dari hasil pengamatan langsung di lapangan, konstruksi tower sangat membahayakan. Padahal tower setinggi 30 meter lebih di Taman Singa sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk.
"Ini bahaya, pada dasar tower hanya dikaitkan dengan baut, harusnya dipaten dengan semen," tuturnya terpisah.
Bambang menambahkan, warga juga mengaku dibohongi dari awal pendirian tower yang dialamatkan untuk penerangan jalan. "Kami sudah bertemu warga, mereka mengeluh dan meminta kami merespon masalah ini," imbuh dia.
Warga Jalan Lembang mengecam berdirinya tower Single Pole berada di Taman Singa merupakan fasilitas umum setempat.
(fat/fat)