"Korban ditawarkan oleh pacarnya sendiri melalui facebook," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Immaculata Sherly kepada wartawan, Selasa (27/1/2015).
Jika ada pria hidung belang yang berminat, kata Sherly, Krisna lalu membagi pin nya. Setelah itu transaksi dilanjutkan melalui chating, termasuk berapa biaya dan dimana transaksi akan dilakukan.
"Korban ditawarkan seharga Rp 500 ribu ke pria hidung belang," ujar Sherly.
Krisna dan korban yang berusia 20 tahun sebenarnya merupakan sepasang kekasih. Mereka sudah menjalin hubungan sejak tahun 2011. Tetapi di tengah jalan, hubungan mereka putus. Tetapi Krisna masih menyimpan foto syur sang pacar.
Kebetulan saat itu Krisna sedang butuh uang. Berbekal ancaman akan menyebarkan foto syurnya, Krisna memaksa korban untuk menuruti keinginannya. Dengan menawarkan pacarnya ke pria hidung belang, Krisna merasa akan mendapatkan uang banyak. Ternyata aksinya itu malah membawanya ke sel tahanan.
(iwd/iwd)