Upal Rp 12,2 Miliar Diamankan dari Tangan Guru Honorer dan Desersi Polisi

Upal Rp 12,2 Miliar Diamankan dari Tangan Guru Honorer dan Desersi Polisi

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 15:26 WIB
Foto: Syaiful Kusmandani
Jember - Sebanyak Rp 12,2 miliar uang palsu (upal) berhasil diamankan Polres Jember dari tersangka bernama Aman (35) warga Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Sumatera Selatan.

Aman yang setiap harinya berprofesi sebagai guru honorer ditangkap di Terminal Tawang Alun Jember saat menunggu seseorang diduga pengedar upal di kawasan timur, Jawa Timur.

Saat menunggu, petugas unit resmob mencurigai gelagat tersangka. Dan saat digeledah petugas mendapatkan uang palsu Rp 116 juta yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam.

Dari temuan ini petugas melakukan pengembangan dan akhirnya bisa menangkap seorang pecatan polisi, Agus Sugiyoto (48) warga Jombang beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 1,8 miliar dan sebuah mobil yang digunakan untuk mengedarkan upal ke beberapa orang.

Namun tak hanya Rp 1,8 miliar saja, Agus juga menyimpan upal dalam jumlah miliaran di mobil Innova nopol P 1962 PS. Saat ditangkap, mobil tersebut diparkir di halaman hotel kelas melati kawasan Kecamatan Ajung, Jember.

"Di dalam mobil Innova tersebut terdapat uang palsu senilai Rp 12 Miliar," kata AKBP Sabilul Alif, Kapolres Jember di kantornya, Senin (26/1/2015).

Selain mengamankan tersangka Aman dan Agus, polisi juga menangkap dua orang lainnya diduga jaringan peredaran upal, yakni Karim warga Jombang dan Kasmari asal Kediri.

"Keduanya itu ditangkap saat menjaga mobil yang di dalamnya berisi uang palsu miliaran," tambah Sabilul.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.