Operasi Multi Sasaran Ungkap 104 Kasus dan 28 Tersangka

Operasi Multi Sasaran Ungkap 104 Kasus dan 28 Tersangka

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 20:08 WIB
Operasi Multi Sasaran Ungkap 104 Kasus dan 28 Tersangka
Surabaya - Selama 10 hari melakukan operasi multi sasaran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 104 kasus dengan 28 tersangka. Narkoba menjadi kasus yang menonjol.

"Untuk kasus narkoba, ada sembilan kasus dengan sembilan tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).

Selain narkoba, kata Arnapi, judi juga merupakan kasus yang menonjol dengan sembilan kasus dan 12 tersangka. Selain dua kasus di atas, senjata tajam (sajam), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pembunuhan adalah kasus lain yang dapat diungkap.

"Kami juga menggelar safari kamtibmas. Kami berpatroli hingga ke kelurahan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Arnapi.

Untuk gangguan kamtibmas, kata Arnapi, yang paling menonjol adalah juru parkir liar dan minuman keras (miras). Setidaknya ditemukan 20 juru parkir loiar dan tujuh kasus penjualan miras.

"Miras ini sanksinya hanya tipiring. Padahal kami terus menekan peredaran miras di masyarakat, terutama oplosan yang bisa membawa kematian," terang Arnapi.

"Kami akan terus melakukan operasi multi sasaran secara rutin. Kami berharap operasi ini bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Tanjung Perak," tandas Arnapi.

(iwd/iwd)
Berita Terkait