"Bakso'e sampean endi. Ndang dibungkus terus bagekno nang arek arek. Ono piro bungkus terus ditotal piro tak bayare (bakso kamu mana. Lalu cepat dibagi ke anggota. Berapa bungkus terus ditotal terus saya bayar)," kata Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto kepada salah satu PKL penjual bakso yang bangunannya ditertibkan, Selasa (20/1/2015).
Selain menertibkan, bangunan semi permanen yang dipakai PKL juga dikembalikan fungsinya. Para PKL juga difasilitasi langsung Satpol PP untuk ditempatkan di sentra PKL.
"Sekarang sampeyan pilih sentra di Dharmawangsa atau Taman Flora. Kalau di sini sudah tidak mungkin dan tidak boleh lagi," ujar Irvan.
Koordinasi pun langsung dilakukan mantan Camat Rungkut ini dengan petugas kecamatan yang ikut penertiban. "Pak camat tolong ini langsung didata dan sekarang juga dibantu serta diperhatikan dipindah ke sentra PKL," lanjut Irvan saat berkoordinasi dengan Camat Gubeng.
Irvan mengungkapkan pembongkaran dilakukan Pemkot Surabaya karena ketiga bangunan itu berdiri di atas saluran drainase.
"Selain melanggar, bangunan mereka menutup drainase sehingga menyebabkan genangan tinggi saat hujan karena saluran tertutup," jelasnya di lokasi penertiban.
Selain menertibkan tiga bangunan semi permanen yang digunakan untuk berjualan makanan, ratusan petugas Satpol PP juga menertibkan bangunan liar yang berdiri di dalam brangang antara Jalan Nias dan Jalan Flora.
(ze/fat)