Saat korban sudah tak berkutik, pelaku dengan leluasa merampas harta benda korban. Selain kalung dan cincin seberat 25 gram yang dipakao korban, pelaku juga menggasak uang tunai Rp 2 juta dan sebuah HP. Setelah puas menjarah, pelaku yang berjumlah satu orang kabur lewat jalur semula.
"Laporannya baru kita terima. Sekarang korban dimintai keterangan di Polsek Jangkar," kata AKP Wahyudi kepada detikcom, Selasa (20/1/2015).
Kasubbag Humas Polres Situbondo itu menerangkan, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu, Yanti yang tinggal sendirian di rumahnya, sedang tidur. Pelaku yang datang menerobos jendela samping, segera menuju ke kamar korban. Pelaku bahkan langsung menarik kalung emas seberat 15 gram di leher Yanti. Seketika itu, korban langsung terbangun.
Namun, Yanti tidak bisa berbuat banyak karena pelaku menodongnya dengan sebilah pisau. Bahkan, pelaku juga memaksa korban membuka 5 buah cincin seberat 10 gram yang dikenakan dijarinya. Tak ingin nyawanya melayang, korban mengikuti permintaan pelaku.
Pelaku juga menggasak uang Rp 2 juta di lemari korban dan sebuah HP merek Samsung yang ada di meja. Pelaku kemudian kabur melalui jendela samping. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Sekarang masih dalam penyelidikan, mudah-mudahan segera terungkap," pungkas AKP Wahyudi.
(fat/fat)