"Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencari fakta dari para tersangka. Dengan rekonstruksi ini, dapat diketahui apakah ada kebohongan atau tidak dari para tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Senin (19/1/2015).
Rekonstruksi melibatkan Alex Hermawanto (40), Rendro Wibowo alias Wid (41), warga Pacar Kembang II, Fitroni alias Roni (29) warga Mulyorejo, dan dua oknum TNI AL yaitu Jaka Santosa serta Warsidi.
Satu pelaku lagi yakni T tidak ikut rekosntruksi karena masih buron. Sementara Manasye Rieneke (32), istri Alex, tidak ikut rekonstruksi karena tidak berperan langsung dalam pembunuhan.
Rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat yakni di Jalan Demak, Jalan Penghela, dan Jembatan Peneleh. Jembatan Peneleh adalah lokasi pengganti jembatan di Pacet tempat para pelaku membuang tubuh korban.
"Rekonstruki ini menceritakan bagaimana korban diculik, dibunuh, hingga mayatnya dibuang di hutan Pacet, Mojokerto," lanjut Sumaryono.
Sumaryono menambahkan, belum seluruh adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi akan dilanjutkan kembali pada Rabu (21/1/2015) untuk adegan di lokasi-lokasi lain yang belum dilakukan.
"Adegan untuk hari ini belum komplit, lusa akan kami sempurnakan untuk adegan di Jalan Darmo, McD, dan A&W," tandas Sumaryono.
Budi Hartono Tamadjaja (45), warga Perum Galaxy Bumi Permai dibunuh oleh para pelaku pada Senin (22/12/2015). Malam harinya, jenazah Budi dibuang di Jembatan Kembar Watu Ombo, Pacet Mojokerto, dalam keadaan telanjang. Pada Rabu (24/12/2015), jenazah Budi ditemukan.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini