Polisi Selamatkan 5 Perempuan yang Dijual ke Pria Hidung Belang

Polisi Selamatkan 5 Perempuan yang Dijual ke Pria Hidung Belang

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 19:37 WIB
Surabaya - Lima perempuan menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dijual ke hidung belang tanpa mereka mengetahuinya. Untunglah polisi segera menyelamatkan kelima korban.

Kelima korban adalah DL (28) YN (21), DS (24), DN (30), dan CD (24). Kelima perempuan tersebut merupakan warga Surabaya.

"Tiga pelaku kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Jumat (16/1/2015).

Ketiga pelaku adalah Alex (51), Wati (50), dan Lena (53). Mereka bertiga masih bersaudara. Alex dan Wati adalah pasutri, sementara Lena adalah kakak dari Alex.

Dalam kasus ini, Lena bertugas sebagai pencari korban. Sementara Alex dan Wati bertugas mengurus keberangkatan korban sekaligus menghubungkan korban dengan pemilik karaoke di Batam.

Lena pun mendpaat korban yakni DL dan DS. Kepada kedua korban, Lena menawarkan pekerjaan sebagai pelayan di sebuah rumah karaoke di Batam dengan gaji hingga Rp 10 juta.

Mendengar nominal gaji yang begitu besar, kedua korban pun tertarik. Bahkan DS turut mengajak keponakannya, YN untuk juga ikut bekerja. Selain menggaet ketiga korban itu, Lena juga berhasil mengajak DN dan CD.

Setelah kesepakatan tercapai, kelima korban akhirnya berangkat ke Batam. Tetapi sebelumnya ALex telah memberi uang sebesar Rp 5 - 10 juta yang dikatakan sebagai uang untuk bekal keluarga di Surabaya.

Setiba di Batam, para korban langsung dibawa ke rumah karaoke milik MR dan SL. Ternyata bukan pekerjaan pelayan yang mereka lakukan. Mereka justru dipaksa jadi purel untuk menemani para lelaki hidung belang yang datang untuk berkaraoke.

"Para korban juga tak boleh menolak jika para lelaki hidung belang itu meminta ditemani atau untuk menemani tidur," lanjut Sumaryono.

Untuk menemani karaoke saja, pria hidung belang harus membayar Rp 500 ribu, untuk menemani jalan-jalan Rp 750 ribu. Dan untuk menemani tidur, para lelaki hidung belang harus membayar Rp 1 juta.

Tentu saja para korban tak betah dan sebisa mungkin menolak pekerjaan itu. Gaji pun tak mereka terima. Tetapi mereka tak berdaya karena jauh dari rumah. Akhirnya ketika ada kesempatan, mereka pun kabur. Mereka berhasil kabur ke Surabaya setelah mendapat kiriman uang dari saudaranya.

"Ada empat korban yang kabur yakni DL, DS, DN, dan CD. Sementara YN tidak bisa kabur," kata Sumaryono.

Setiba di Surabaya, para korban segera melapor ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Surabaya yang segera meneruskan laporan ke polisi. Mendengar laporan itu, polisi segera bertindak.

Alex, Wati, dan Lena pun diamankan. Polisi kemudian datang ke Batam untuk menyelamatan Lena. Sayangnya MR dan SL berhasil kabur. "MR dan SL menjadi buruan kami," tandas Sumaryono.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.