Dishub dan Satpol PP Pasang Barrier Usai 'Tutup' Akses Masuk Grand City

Dishub dan Satpol PP Pasang Barrier Usai 'Tutup' Akses Masuk Grand City

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 17:34 WIB
Surabaya - Pasca akses masuk Grand City Mall (GCM) 'ditutup', Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Surabaya mengecek lokasi untuk memastikan pihak manajemen mematuhi arahan atau tidak.

"Hari ini kita pasang barrier di akses pintu masuk sisi barat (Jalan Walikota Mustajab) sebagai tindak lanjut sekaligus untuk memastikan 'penutupan' yang kita lakukan kemarin," kata Kasi Manajemen Lalin Dishub Surabaya, Ruben Rico kepada detikcom di lokasi, Rabu (14/1/2015).

Ruben mengungkapkan, 'penutupan' akses masuk GCM dilakukan tidak lain untuk menagih janji manajemen yang akan mematuhi surat rekomendasi dan teguran dishub.

"Kita hanya menagih janji, karena surat teguran sudah kita kirim sejak 18 April 2013. Mereka (GCM) hanya berjanji akan laksanakan rekom," ungkap dia.

'Penutupan' akses yang dilakukan ini, jelas dia, untuk meluruskan akses masuk sesuai dengan analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal lalin).

"Dari data kami dan teman-teman lantas, akses yang mereka buat sendiri membuat banyak kecelakaan. Bisa dicek ke teman lantas ada datanya. Yang seharusnya pagar dijadikan pintu masuk, yang seharusnya pintu masuk ditutup dan yang seharusnya pintu keluar dijadikan pintu masuk. Kemarin dan sekarang kita luruskan," tegas Ruben.

Untuk memastikan 'penutupan' ini, dua SKPD dibackup petugas lantas Polrestabes Surabaya, berjaga. Tampak juga manager operasional GCM dan Convec Stevie Widya juga diantara para petugas Satpol PP dan Dishub Surabaya.

Selain memastikan 'penutupan' akses masuk, petugas Satpol PP dan Dishub serta kepolisian melihat bangunan 4 lantai yang disegel karena tidak mempunyai IMB. Bangunan yang akan digunakan parkir sepeda motor itu berada di sisi utara GCM.

Sementara Kasatpol PP Irvan Widyanto meminta izin langsung ke pihak GCM untuk membongkar aspal akses masuk untuk dijadikan drainase.

"Mbak Stevie ini akan saya bongkar untuk drainase. Selain itu tidak mungkin pintu masuk ini dibuka lagi karena tidak sesuai rekom," ujar Irvan.

Mendapat pernyataan dari Irvan, Stevie hanya bisa menganggukkan kepala sebagai tanda menyetujui pembongkaran jalan akses masuk. "Ya pak monggo. Kita nurut saja," jawab Stevie pasrah.

Stevie mengaku pihaknya siap melaksanakan rekomendasi dan menghormati segala keputusan Pemkot Surabaya. Namun ia berharap dengan dilaksanakannya semua, pengajuan izin HO yang diajukan bisa disetujui.

"Seperti diawal. Kita ikutin saja apa yang jadi keputusan pemkot. Kita ikuti. Dengan ikuti amdal lalin, izin HO perpanjangan bisa segera keluar," harapnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.