William merupakan narapidana terorisme dari kelompok teroris pimpinan Abu Roban. Pengawalan ketat dilakukan saat mengantar Wiliam ke dalam Lapas di Jalan Asahan tersebut.
"Dua personel Densus 88 mengawal mulai dari Jakarta," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Malang D Hermawan kepada wartawan usai mengantar Densus 88 ke Lapas Lowokwaru.
Wiliam dibawa dari Jakarta menumpang pesawat komersial, dan mendarat di Bandara Abdulrachman Saleh, selanjutnya diboyong ke Lapas Lowokwaru menggunakan jalur darat.
Hermawan mengatakan, Wiliam dituntut 17 tahun penjara atas perbuatannya, majelis hakim memvonisnya hukuman selama 12 tahun penjara. "Vonis 12 tahun penjara," katanya.
Terpisah Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Tholib menuturkan, Wiliam akan ditempatkan di ruang isolasi selama satu bulan, sebelum menempati. Setelah profil narapidana diketahui lantas dilanjutkan penempatan ke ruang penahanan.
Khusus narapidana terorisme menempati dua blok, masing-masing menempati ruang tahanan dengan panjang 10 meter dan lebar 2,5 meter.
"Saat ini jumlah penghuni sebanyak 1.689. Tujuh diantaranya narapidana terorisme," ujar Tholib.
Sedangkan untuk upaya deradikalisasi, lanjut Tholib, dilakukan pola pendekatan secara keagamaan. Mereka diajak belajar membaca dan menghafal Al Quran. Bahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Yayasan dekradikalisasi juga terlibat membina narapidana terorisme.
Tujuh narapidana, empat diantaranya merupakan kelompok Abu Roban. Terdiri dari Budi Utomo alias Slamet alias Sarto dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi divonis 10 tahun, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun, Sutrisno alias Park Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara. Mereka menempati Lapas Lowokwaru 7 Juli 2014.
Sementara tiga lainnya yakni Agung yang terlibat kasus terorisme di Makassar dan Fadli Sadama alias Bapak Muis dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli, keduanya narapidana terorisme yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
William Maksum narapidana terorisme asal Bandung merupakan penghubung Abu Roban. Dia berperan mengumpulkan dana dari merampok bank untuk disalurkan ke kelompok Abu Roban dan Santoso. William ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang. Selain itu ia juga aktif dalam konflik di Filipina Selatan.
Dalam penangkapan disita barang bukti berupa pistol jenis Browning rakitan, Magazen, amunisi kaliber 3,8 milimeter spesial 200 butir, amunisi 9 milimeter 80 butir, pisau genggam, uang tunai Rp 6 juta, kamera 1 buah, dan senjata revolver 1 buah.
(bdh/bdh)