Penyelundupan 17 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Diamankan

Penyelundupan 17 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Diamankan

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 18:09 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Penyelundupan 17 kontainer berisi pakaian bekas ex impor dari Kendari digagalkan Bea Cukai Jatim I. Sayang petugas masih belum mengamankan seorang pun dari kasus penyelundupan ini.

"Penyelundupan ini kita gagalkan Sabtu (10/1) di Pelabuhan Tanjung Perak," kata KaKanwil DJP Bea Cukai Jatim I, Agus Yulianto, Senin (12/1/2015).

Agus mengungkapkan penggagalan ini kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Ini modus baru, karena bukan langsung dari negara asal tapi dilewatkan ke Timor Leste kemudian dikirim ke Kendari baru dikirim kesini," imbuhnya.

Kini 17 kontainer berisi pakaian bekas diamankan di Gudang Kalianak 55 Surabaya dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

"Selain tidak ada dokumen, 17 kontainer berisi pakain bekas ini juga melarang UU Perdagangan No 7 Tahun 2014," pungkas Agus.

(ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.