Walikota Risma 'Warning' Satpol PP agar Bekerja Sesuai Aturan

Walikota Risma 'Warning' Satpol PP agar Bekerja Sesuai Aturan

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 12:56 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Beberapa hari terakhir ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini secara intens mengumpulkan guru, kepala sekolah, pegawai keluarahan/kecamatan. Kali ini, giliran Satpol PP yang dikumpulkan untuk diberikan wejangan dan 'warning' bagi penegak peraturan daerah (perda) agar bekerja sesuai aturan.

Aparatur di lingkungan Pemkot Surabaya ini dikumpulkan khususnya berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Tujuannya untuk mengingatkan kembali komitmen awal sebagai abdi masyarakat dan tidak ingin ada yang tersandung masalah.

"Coba ingat kembali sumpah pegawai ketika pertama kali mulai bekerja," kata Risma dihadapan sekitar 800 Satpol PP mulai level kota, kecamatan dan kelurahan di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Senin (12/1/2015).

Dalam kesempatan tersebut, walikota perempuan pertama di Surabaya ini tidak ingin ada yang tersanudng masalah seperti yang dilakukan enam oknum pegawai kelurahan dan kecamatan.

"Sudah cukup, itu yang terkahir. Saya tidak mau lagi ada kasus seperti itu," tegasnya.

Risma juga mengajak Satpol PP untuk tidak mudah tergoda dan pandai menempatkan diri dan mengedepankan sisi humanis. "Jangan mentang-mentang pakai seragam terus selalu bertindak arogan. Kita bersikap tergantung kapan dan dimana kita sedang berada. berikan yang terbaik untuk masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto menilai pengarahan yang disampaikan walikota sebagai bentuk kepedulian orang nomor satu di pemkot kepada jajaran Satpol PP.

"Pada intinya, tadi bu walikota mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Apa yang disampaikan bu walikota menjadi motivasi kami dalam bekerja," kata Irvan.

Saat disinggung mengenai pengawasan Satpol PP di tingkat kecamatan dan kelurahan, mantan Camat Rungkut ini mengatakan, pihaknya akan meningkatkan intensitas pembinaan rutin secara periodik, mempertajam fungsi monitoring dan pelaporan anggotanya yang ada di kelurahan dan kecamatan.

"Dengan demikian, pengawasan dan penindakan pelanggaran perda bisa lebih baik," tandasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.