DPRD: Penamaan Nama Jalan Bupati Mojokerto Dituding Bermuataan Politis

Nama Jalan Bupati Mojokerto

DPRD: Penamaan Nama Jalan Bupati Mojokerto Dituding Bermuataan Politis

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 12 Jan 2015 12:17 WIB
File: detikcom
Mojokerto - Sikap Pemkab Mojokerto memberi nama ruas jalan di Desa Claket, Kecamatan Pacet dengan nama Bupati Mustofa Kamal Pasa mengundang pertanyaan. Pada umumnya, nama jalan diambil dari nama pahlawan baik lokal maupun nasional.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Mochamad Soleh menuturkan, kontroversi nama Jalan Mustofa Kamal Pasa (MKP) ini sarat dengan muatan politik menjelang Pemilu Bupati (Pilbup) tahun 2015 ini.

"Ini masalah pencitraan jelang Pilbup tahun 2015," kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Mochamad Soleh saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/1/2015).

Meski demikian, menurut Soleh, seharusnya pemkab tidak gegabah menentukan nama jalan. Apalagi mencatut nama bupati yang saat ini masih menjabat.

"Harusnya ada konsultasi dengan tokoh masyarakat setempat, apakah masyarakat menghendaki atau tidak. Kalau masyarakat menghendaki ya tidak jadi masalah," tandas pria anggota dewan dari Partai NasDem ini.

Nama Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa diabadikan menjadi nama jalan yang menghubungkan wisata air panas Padusan dengan Desa Claket. Jalan MKP ini dibangun untuk mengatasi kemacetan pada pintu masuk wisata air panas Padusan. Pasalnya, pada momen liburan, kemacetan kendaraan mencapai 5 Km.

Ruas Jalan sepanjang 4,6 Km ini dibangun berliku dan naik turun di lereng Gunung Welirang. Jika ditempuh dari wisata pemandian air panas Padusan, sepanjang sisi kiri jalan berupa jurang, sedangkan sisi kanan jalan berupa tebing yang di atasnya ditumbuhi hutan pinus. Jalan berkonstruksi beton selebar 7 meter ini dibangun di atas lahan perhutani.

Sayangnya, pembangunan belum sepenuhnya rampung. Pada sisi yang berbatasan dengan jurang, belum terpasang rambu-rambu peringatan maupun pembatas jalan. Selain itu, sejumlah jembatan di jalan ini juga belum dilakukan pelebaran.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.