Muhammadiyah Sesalkan Proyek Batu Semar yang Hamburkan Uang Ratusan Juta

Muhammadiyah Sesalkan Proyek Batu Semar yang Hamburkan Uang Ratusan Juta

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 16:59 WIB
Bojonegoro - Bongkahan Batu besar yang santer dijuluki Batu Semar sudah menghiasi alun-alun Kota Bojonegoro. Biaya sebesar Rp 300 juta untuk mengangkat batu raksasa itu dianggap program menghambur-hamburkan uang.

Kritikan itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ichwanudin, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/1/2015).

Ia mengaku tidak sepakat dengan program Bupati Bojonegoro Suyoto yang menghamburkan uang tanpa dikaji terlebih dahulu manfaatnya. Bupati Suyoto yang juga politisi PAN ini harus mengeluarkan Rp 300 juta hanya untuk memindahkan batu seberat 80 ton dari Kecamatan Gondang ke jantung Kota Ledre.

Uang sebesar Rp 300 juta itu menurut Ichwanudin tidak sedikit. Uang itu semestinya bisa digunakan untuk program yang lain yang lebih berimbas bagi kemakmuran rakyat bojonegoro. Semisal untuk pembangunan bantuan taman pendidikan agama atau untuk honor para penyuluh agama yang saat ini begitu kecil nilai honornya meski APBDnya tinggi.

"Saya tidak sepakat. Karena kalau hanya untuk nulis prasasti dan puisi kenapa harus begitu besar uang yang dikeluarkan. Untuk ngangkat batunya saja mencapai Rp 250 juta," keluh Ichwanudin.

Namun, karena program ini sudah terlanjur dilaksanakan, tentunya Bupati Suyoto harus memikirkan manfaat yang lebih besar dibalik penempatan batu tersebut.

"Jangan hanya sekedar untuk nulis puisi dan prasasti. Semoga nanti juga tidak ada orang yang menyembah batu itu untuk sebuah ritual," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.