Bank BNI Dianggap Persulit Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Bank BNI Dianggap Persulit Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 12:51 WIB
Foto: Ardi Yanuar
Pamekasan - Puluhan pemuda mengatasnamakan BASI (Barisan Anti Korupsi) Pamekasan, Madura, menggelar aksi demo di depan Kantor Cabang Utama Madura Bank BNI Jalan Diponegoro. Pendemo menuding bank plat merah itu mempersulit proses pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan.

Korlap aksi, Hasan Basri menuding pimpinan Bank BNI Pamekasan bermain mata dan kongkalikong dengan pejabat Kemenag Pamekasan yang berakibat terlambatnya pencairan tunjangan guru tersebut.

"Tunjungan sertifikasi guru dibawah naungan Kantor Kemenag Pamekasan telah 3 tahun ini terlambat cair. Begitu pemerintah pusat mencairkan tunjangan itu malah dipersulit Bank BNI selaku lembaga perbankan yang bekerjasama dengan Kemenag Pamekasan," tandas Hasan, Kamis (8/1/2015).

Aksi mempersulit pihak Bank BNI, kata Hasan Basri, berupa kewajiban memiliki kartu ATM BNI dan bagi guru yang telah memiliki ATM BNI dilarang mencairkan lebih dari Rp 5 juta. "Tak hanya mempersulit, tapi pihak bank malah memotong tunjangan dalam kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu," seru Hasan.

Hasan mengatakan, ada sebanyak 700 orang guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. Setiap guru mendapat Rp 18 juta per tahun. Dan selama tiga tahun dari 2011, 2012 dan 2013 dana itu tidak cair namun kemudian dicairkan Januari 2015 ini.

Pimpinan Cabang Utama BNI Madura di Pamekasan, Bagus Suhandoko menepis tudingan para pendemo. "Biar semunya jelas, mari kita bicara di ruang kerja saya saja," ajak pria asli Jember itu yang kemudian meminta polisi mengawal para pendemo masuk ke ruang kerja Bagus Suhandoko di lantai 2 kantor BNI Pamekasan.

Dalam dialog itu, Bagus Suhandoko memanggil stafnya yang bertugas mengurus pencairan tunjangan sertifikasi guru Kemenag Pamekasan. Belakangan diketahui, tudingan potongan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu itu ternyata kebijakan Kemenag Pamekasan.

"Mungkin potongan itu merupakan kewajiban penerima tunjangan yang harus dibayarkan ke kas negara. Semisal untuk membayar pajak penghasilan dan biaya administrasi lainnya. Terus terang yang ada dalam buku kas BNI itu adalah net (dana bersih) dari pusat dan kami sama sekali tidak melakukan pemotongan tunjangan," tandas Bagus.

Bagus Suhandoko juga menepis tudingan yang melarang guru mencairkan tunjangannya lebih dari Rp 5 juta. "Kami selaku lembaga perbankan pemerintah sama sekali tidak memiliki hak membatasi nilai uang yang hendak diambil para nasabah. Termasuk para guru yang hendak mengambil uangnya," papar Bagus kepada pendemo.

Bagus malah menantang pendemo agar membawa guru yang mengaku dilarang mencairkan tunjangannya lebih dari Rp 5 juta. "Coba adik-adik bawa kesini para guru yang mengaku dilarang mencairkan uangnya lebih dari Rp 5 juta. Jika datang, saya yang akan melayani langsung guru-guru tersebut," tantang Bagus.

Mendengar penjelasan pimpinan bank BNI Pamekasan itu, Hasan Basri selaku korlap aksi demo malah mengajukan acara dialog di lain kesempatan. "Baik Pak. Pertemuan hari ini saya akhiri dan saya minta Pak Bagus untuk membuka dialog kedua di lain hari," pinta korlap demo itu yang kemudian disanggupi Bagus Suhandoko. Demo pun bubar dengan tertib.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.