"Kita sudah tetapkan 5 tersangka pelaku pembacokan TKP Jalan Swandak pada malam Minggu Desember lalu," kata Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata kepada wartawan, Senin (5/1/2015).
Menurutnya, pelaku saat membacok menggunakan pisau yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan akhirnya meninggal, dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dari penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap satu orang, dua orang DPO dan satu tersangka lagi dalam proses penjemputan.
"Dua pelaku telah kita tangkap, 2 pelaku kita tetapkan sebagai DPO dan satu orang lagi dalam penjemputan petugas," ujar Singgamata.
Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan karena dilatarbelakangi ketersinggungan. Pelaku tersinggung karena menganggap korban memainkan gas sepeda motornya dengan keras.
"Selama ini tidak ada hubungan antara korban dan pelaku, motifnya karena ketersinggungan, karena korban dianggap bleyer," ungkapnya.
Sementara salah satu pelaku asal Desa Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung mengaku dia membacok korban menggunakan pisau dalam keadaan pengaruh minuman keras.
"Saya menikam korban di bagian perutnya menggunakan pisau mas," ujar pelaku berinisal YS.
(fat/fat)