Soal Pungutan di SMAN 15, Risma: Itu Tanggung Jawab Sekolah

Soal Pungutan di SMAN 15, Risma: Itu Tanggung Jawab Sekolah

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 18:39 WIB
Surabaya - Kasus dugaan pungutan liar Rp 25 juta yang dilakukan Wakasek SMAN 15 terhadap siswa pindahan ditanggapi Walikota Surabaya. Meski pemkot sudah mengeluarkan instruksi larangan, namun larangan itu masih dilanggar.

Menurut Tri Rismaharini, jika larangan tersebut dilanggar maka menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

Risma sapaan akrab orang nomor 1 di Pemerintahan Kota Buaya ini juga sudah mengecek langsung ke Dinas Pendidikan. Hasilnya, surat edaran larangan tersebut sudah lama dikirim bahkan tiap tahun dikirim.

"Nyatane wes jelas jadi bukan salah dinas. Perintahnya jelas, jangan ada pungutan apapun," kata Risma di crisis center Gedung Mahameru Polda Jatim, Sabtu (3/1/2015).

Risma juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak sekolah jika berlanjut ke meja hijau. "Artine pemkot, dinas pendidikan ora melu-melu," tegas Risma.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.