Aksi pencurian dilakukan di area kampus IAI Ibrahimy, saat pemiliknya, Ifa'un Nizam (20), masuk kuliah. Sayang, belum sampai merayakan tahun baru, aksi jahat Hamsin Hamidi sudah terendus polisi.
Pemuda asal Kecamatan Asembagus itu dibekuk Unit Resmob pimpinan Aiptu I Wayan Parka, saat sedang mengunjungi rumah temannya di Desa Sumberrejo Kecamatan Banyuputih, dini hari tadi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Vario hasil curian. Saat diamankan, nopol sepeda motor itu sudah diganti pelaku dengan nopol B 6589 UXU. Tanpa berkutik, pelaku yang masih memakai sarung itu langsung digiring ke Mapolres Situbondo.
"Aksi pencuriannya dilakukan waktu korban masuk kuliah, kemarin sore. Katanya buat merayakan tahun baru," kata Aiptu I Wayan Parka usai penangkapan, Selasa (30/12/2014) dini hari.
Keterangan yang dihimpun detikcom, aksi pencurian sepeda motor Honda Vario M 3721 HK dilakukan di Hamsin Hamidi sendirian, Senin (29/12) sore. Dia dengan mudah menggasak Honda Vario milik Ifa'un Nizam di area kampus IAI Ibrahimy Sukorejo Desa Sumberrejo Kecamatan Banyuputih, karena kunci kontaknya tetap melekat di sepeda motor.
Namun pelaku tidak menyadari, jika aksi jahatnya di area kampus dalam Ponpes Salafiyah Syafi'iyah itu terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itulah, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan menangkapnya.
"Saya ingin tahun baruan pakai sepeda motor, pak. Mau keliling-keliling sama teman," ujar Hamsin Hamidi kepada detikcom.
Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi mengatakan, saat ini pelaku pencurian sepeda motor itu masih dalam pemeriksaan. Penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih berusaha mengembangkan kasus kejahatan tersangka.
(fat/fat)