Rumah Mantan Sekda Lumajang Dirampok, Rp 200 Juta Amblas

Rumah Mantan Sekda Lumajang Dirampok, Rp 200 Juta Amblas

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2014 18:55 WIB
Rumah korban
Jakarta - Perampokan terjadi di sebuah rumah di Jalan Jemursari VI/18. Selain menguras isi rumah, pelaku juga menganiaya dan menyekap pembantu.

Rumah yang digarong tersebut merupakan milik Endro Prapto Aryadi, mantan Sekretaris Daerah (sekda) Lumajang. Dari rumah Endro, pelaku berhasi membawa lari uang Rp 200 juta.

"Rumah dalam keadaan kosong saat pelaku melakukan aksinya," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Naufil Hartono kepada wartawan, Sabtu (27/12/2014).

Endro memang tidak ada di rumah. Endro saat itu sedang berada di Jakarta. Rumah itu biasanya dijaga oleh seorang pembantu bernama Ulfa yang rumahnya tak jauh dari rumah Endro.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mendatangi rumah itu menggunakan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam. Sayangnya tidak ada yang mengetahui plat nopol mobil itu. Plat nopol mobil itu hanya diketahui berplat L.

Mobil tidak parkir di depan rumah korban melainkan parkir di lahan kosong di samping rumah. Empat orang kemudian terlihat turun dari mobil dan segera masuk ke rumah. Warga sekitar tidak curiga karena rumah Endro memang dikenal ramai.

Rumah Endro digunakan sebagai sekretariat sebuah komunitas fotografi. Karena itu silih berganti penggemar fotografi mampir ke rumah itu. Karena itu empat garong tersebut dianggap warga sebagai anggota komunitas.

Ternyata dugaan warga salah. Keempat orang tersebut justru hendak menguras isi rumah. Setelah merusak gembok pintu gerbang, pelaku masuk dengan merusak kunci pintu rumah. Dengan leluasa, pelaku melakukan aksinya.

Sebenarnya Ulfa sempat datang ke rumah itu dengan maksud untuk mematikan lampu. Tapi tiba-tiba tengkuk Ulfa dipukul oleh pelaku. Masih setengah sadar, Ulfa sadar saat lehernya dikalungi clurit. Ulfa diminta tidak berteriak dan diminta masuk rumah.

"Pembantunya disuruh masuk rumah. Disekap lalu dibius karena pembantunya mengaku dibekap dengan kain berbau harum. Kepalanya juga ditutup jas hujan agar tak melihat aksi pelaku," lanjut Naufil.

Setelah puas melakukan askinya, pelaku pun keluar rumah dan kabur. Ulfa yang berhasil melepaskan diri segera keluar dan berteriak maling. Namun mobil pelaku sudah tak terlihat lagi.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.