"Ada 20 motor berkanlpot brong yang telah kami jaring sebelum tahun baru," kata Kanit Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda M Sapari kepada wartawan di Pos 51, Jumat (26/12/2014).
Sapari mengatakan, mobil berknaplpot brong itu tidak akan bisa diambil kecuali pemiliknya datang sendiri sambil membawa knalpot yang asli. Knalpot asli tersebut harus dipasang sendiri sang pemilik di depan polisi.
"Knalpot brongnya akan kami sita dan akan kami musnahkan," lanjut Sapari.
"Sekarang ini, knalpot standard pun bisa bersuara keras dengan dimodifikasi, Dari luar kanlpot seperti itu bisa menipu, tetapi tidak dengan suaranya," terang Sapari.
Sapari menerangkan, sebenarnya ada 100 motor yang terjaring razia khususnya pada Operasi Zebra dan Operasi Citra selama 1,5 bulan belakangan ini. Tetapi yang terjaring knalpot brong memang hanya 20 motor.
Selebihnya adalah motor-motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang seharusnya. Sapari menjelaskan, selain knalpotbrong, ban mini adalah salah satu asesoris yang banyak digunakan, khususnya oleh kaum muda.
"Ban mini ini sangat berbahaya. Tidak sesuai spesifikasi dan bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan," tandas Sapari.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini