2014, Empat Anggota Polda Jatim Dipecat

2014, Empat Anggota Polda Jatim Dipecat

- detikNews
Jumat, 26 Des 2014 17:10 WIB
Surabaya - 8 Anggota Polda Jatim di PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) sepanjang 2014, karena terlibat beberapa kasus. Diantaranya tindak pidana umum. Jumlah ini menurun dibanding 2013 sebanyak 13 anggota.

Meski jumlahnya menurun, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf berjanji tidak akan memberikan ampun bagi anggotanya yang terbukti melakukan kejahatan.

"Alhamdulillah tidak banyak berarti semakin baik. Tapi tetap tidak ada ampun bagi anggota yang melakukan kejahatan," kata kapolda saat memimpin analisa dan evaluasi (anev) Kamtibmas akhir tahun 2014, Jumat (26/12/2014).

Menurunnya jumlah anggota yang di-PDTH, kata perwira tinggi asal Brebes Jawa Tengah, ini tidak lepas dari upaya pihaknya melakukan pembinaan yang diberikan kepada anggota tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Yang di PDTH ini yang mempunyai tingkat kesalahan yang tinggi seperti melakukan tindak pidana dan lainnya," pungkas pemilik bintang dua di pundak ini.

(ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.