"Kami sudah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan spanduk dan banner yang tidak berizin itu. Sebelumnya, juga sudah berkoordinasi dengan FKUB," tegas Wakil Walikota Malang Sutiaji kepada detik.com di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Rabu (28/12/2014), sore.
Dia mengungkapkan, penertiban akan melibatkan petugas ketertiban di masing-masing kecamatan dengan target hari ini seluruh wilayah Kota Malang bersih dari spanduk dan banner yang berbahasa provokatif tersebut.
"Trantib di masing-masing kecamatan juga dilibatkan, karena keterbatasan jumlah personel, hari ini harus bersih karena tidak berizin," imbuhnya.
Penertiban, kata dia, juga sudah dikoordinasikan dengan pihak berwajib, bahwa yang dilakukan Satpol PP merupakan amanat peraturan daerah.
"Melalui forum pimpinan daerah nanti juga akan dibahas permasalahan ini," imbuh politisi PKB ini.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji menegaskan bahwa Forum Takmir Masjid Kota Malang sebagai pihak yang mendukung sesuai tertera di spanduk fiktif alias tidak jelas keberadaannya.
"Selama ini tidak ada Forum Takmir Masjid Kota Malang. Nama MUI ikut ditulis, kami juga sangat menyayangkannya," sambung dia.
Pihaknya berharap, pihak berwajib dapat mengungkap siapa yang sengaja memasang spanduk ataupun banner tersebut. Karena dikhawatirkan akan mengundang gejolak di masyarakat. "Kami harapkan Kota Malang kondusif," tandasnya.
(fat/fat)