Selain membekuk komplotan berjumlah 8 orang, dari tangan mereka polisi juga mengamankan 23 unit sepeda motor berbagai jenis. Barang-barang itu merupakan hasil aksinya di berbagai kota sekitar Bondowoso.
Adapun komplotan itu masing-masing adalah Ksn (34), Msg (45), Sm (32), Sg (37), Sjn (32), Abd (28), Syn (29), dan Mfd (35). Sementara Db (32) dan Sub (31) masih buron. Semua pelaku warga Bondowoso.
"Mereka masih kami periksa secara intensif untuk pengembangan penyelidikan," kata AKBP Djadjuli, kepada wartawan Rabu (24/12/2014).
Kapolres Bondowoso ini memaparkan, komplotan itu merupakan jaringan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah dibekuk sebelumnya. Mereka juga sudah lama dijadikan target operasi (TO).
"Mereka ini terkenal sebagai raja tega karena tak segan melukai korbannya jika melawan," tandas mantan Kapolres Aceh Besar ini.
Sementara data lain yang berhasil dihimpun detikcom, dalam menjalankan aksinya mereka memasuki rumah korban dengan menjungkit jendela. Setelah berhasil masuk rumah, mereka kemudian menggasak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci model T.
Semua kendaraan bermotor hasil kejahatan mereka tersebut kemudian langsung dijual ke penadah yang juga merupakan anggota komplotan. Barang-barang itu selanjutnya dijual ke luar kota.
(fat/fat)