DPD RI Minta Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Tak Dipersulit

DPD RI Minta Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Tak Dipersulit

- detikNews
Senin, 22 Des 2014 13:41 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatangi tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 73 di Desa Kedungbendo, Tanggulangin, Sidoarjo. Rombongan dipimpin Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba.

Selain Parlindungan, turut juga wakil Komite II DPD RI Ahmad Nawardi beserta anggota DPD Jawa Timur yakni H Budiono dari Kabupaten Nganjuk. Setelah melihat langsung tanggul yang jebol di Desa Kedungbendo, rombongan melanjutkan ke kantor balai desa tempat warga Gempolsari, tempat mengungsi.

"Setelah selesai reses, kami akan menyampaikan ke bapak presiden tentang keadaan di sini. DPD RI sangat mendukung keputusan pemerintah," kata Parlindungan di balai desa, Senin (22/12/2014).

Selain itu, kata Parlindungan, DPD RI juga akan menggelar pertemuan dengan anggota dewan. "Kami harapkan agar anggota dewan tidak mempersulit masalah proses ganti rugi warga korban lumpur, kasihan sudah 8 tahun," lanjut Parlindungan.

"Sekali lagi kami akan mendukung, mengawasi dan alangkah baiknya pemerintah segera mengeluarkan perpres," pungkasnya.

Setelah itu rombongan melanjutkan kunjungannya di lokasi rumah warga desa Gempolsari, melihat langsung dan bertemu dengan warga desa.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.