Aksi mahasiswa ini sempat diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan polisi yang melakukan penjagaan di depan kantor diknas. Bahkan 2 mahasiswa diamankan karena diduga sebagai provokator karena terus merangsek masuk ke kantor diknas.
"Saya mendesak kepala dinas pendidikan bertanggungjawab atas penyelewengan dana alokasi khusus 2013 di dua lembaga di Kecamatan Pragaan dan Bluto," teriak korlap aksi, Bisrihe Gie, Kamis (18/12/2014).
Mahasiswa juga membentangkan poster panjang bertuliskan: "Mendesak kepala dinas pendidikan untuk turun dari jabatannya karena sudah gagal mengawal roda pendidikan di Kabupaten Sumenep", "Karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 sebesar Rp 298 juta yang peruntukannya tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis".
Menurutnya, dana sebesar Rp 298 juta dalam petunjuk teknisnya diperuntukkan pembangunan gedung sekolah ternyata digunakan untuk pavingisasi dan dialihkan ke sekolah lain. Padahal dua lembaga tersebut sudah menyetor surat pertanggungjawaban ke dinas pendidikan.
Karena tak kunjung ditemui Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Ahmad Shadik, mahasiswa merangsek masuk namun dihadang polisi. Aksi dorong pun tak bisa dihindari dan dua mahasiswa diamankan polisi karena diduga menjadi provokator.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Sumenep, Nurul Hamzah mengakui adanya dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 di dua lembaga di Kecamatan Bluto dan Pragaan yang peruntukannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
"Total anggaran dana di dua lembaga tersebut mencapai Rp 298 juta," jelas Nurul Hamzah.
Kini, dua lembaga tersebut harus mengembalikan dana yang digunakan dan kasus tersebut sudah ditangani Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.
(fat/fat)