Saat disergap, plat nomor mobil warna putih itu sengaja diganti pelaku dengan nomor polisi N 643 DC. Pria 64 tahun itu sempat dihajar warga, sebelum akhirnya diamankan polisi ke Mapolres Situbondo.
"Pelaku ditangkap korban dan warga. Kami hanya mengamankan saja, karena TKP kejahatannya di Malang dan Bangkalan Madura. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Malang dan Bangkalan," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Hariyono.
Keterangan yang dihimpun detikcom, mobil Daihatsu Serion warna putih M 1329 GD itu dibawa kabur H Anwar dari sebuah Masjid di Malang. Korban Juhari (42), warga Arusbaya Bangkaan, sengaja datang ke Masjid di Malang itu untuk menemui pelaku. Juhari yang mantan kepala desa itu cukup patuh, karena H Anwar dikenalnya sebagai dukun yang menangangi penyakit orang tuanya.
"Waktu itu, dia bilang hanya mau pinjam mobil 2 jam saja. Tapi setelah ditunggu-tunggu tidak kunjung datang. Saya dan istri ditinggal di Masjid," tukas Juhari di Mapolres Situbondo.
Tah hanya itu. Tetangga Juhari bernama Sarif (41), juga ikut jadi korban. Dengan dalih akan membuka usaha, H Anwar membawa kabur uang pinjaman senilai Rp 40 juta. Lagi-lagi, Sarif percaya karena pelaku dikenal sebagai dukun. Selain itu, aksi penipuan dengan berkedok dukun bahkan juga dilakukan H Anwar dan tiga kawannya sampai di Bandung dan Jakarta.
"Saya di Malang tinggal di daerah Bululawang. Saya begini karena disuruh Miki dan Rasid. Uang yang Rp 40 juta itu dibawa Miki. Saya hanya kebagian Rp 4 juta, makanya saya ke Situbondo ini mau minta lagi," beber H Anwar.
Keberadaan pelaku di Situbondo hendak menemui rekannya si Miki, untuk meminta jatah uang hasil penipuan itu. Sayang, sebelum sempat menerima hasil kejahatannya, posisi H Anwar berhasil diketahui Juhari dan Safif yang melacaknya melalui GPS.
(bdh/bdh)