7 ABG Komplotan Penjambret di Surabaya Diringkus Polisi

7 ABG Komplotan Penjambret di Surabaya Diringkus Polisi

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 19:17 WIB
Surabaya - Pelaku kejahatan jalanan seperti penjambretan tak hanya dilakukan orang dewasa. Meski umur bau kencur, 7 pelaku yang usianya masih belasan tahun sudah melakukan penjambretan berulang kali di Surabaya dengan sasaran perempuan.

Ketujuh anak baru gede (ABG) komplotan penjambret yang sudah beraksi di beberapa titik di Kota Surabaya yakni, insial ASS (15) WOnosari Surabaya, WYI (18) asal Kertopaten, Surabaya. AF (18) kos di Jalan Peneleh. AW (19) warga Kertopaten. AS alias IH (18) asal Wonokusomo, Surabaya dan AHW (19) asal Sampang, Madura.

"Kelompok tersangka adalah spesialis kejahatan jalanan yang sangat meresahkan, dengan sasaran korban perempuan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan di mapolrestabes, Jalan Sikatan, Surabaya, Jumat (12/12/2014).

Korban kejahatan ABG komplotan penjambret yakni Novi Nur Fatayati (21) mahasiswi asal Perlis Surabaya. Korban yang baru pulang dari kuliah, saat melintas di Jalan Indrapura depan Gedung DPRD Jatim, tasnya ditarik paksa. Karena kalah kuat, korban terjatuh dari motornya hingga mengalami luka serius.

Korban lainnya yakni Sulistyawati (21) mahasiswi asal Perlis Selatan. Christina Melania (38) karyawan swasta asal Krembangan Makam Surabaya.

Aksi komplotan penjambret ini juga melakukan di beberapa tempat seperti di Jalan Rajawali, Undaan, Demak dan diperkirakan masih banyak lagi lokasinya.

"Memang masih anak-anak, tapi mereka sudah cukup profesional," tutur mantan Kapolres Madiun ini.

Setija menambahkan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada satu motor yang bertugas memotong laju kendaraan korban. Dua motor lainnya memepet samping kiri dan kanan. Pelaku yang ada di samping kanan dan kiri ini juga bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan satu motor lagi bertugas menghalang-halangi polisi jika aksi mereka ketahuan petugas.

"Meski anak-anak, pelaku ini nekat membabat (melukai dengan senjata tajam) jika korbannya melawan," tambahnya.

Sebelum melakukan aksinya, para tersangka berumpul di salah satu tempat, untuk minum minuman keras terlebih dahulu dan menenggak pil double L. Tujuannya, agar mereka lebih berani saat beraksi.

"Otak pelakunya adalah ASS. Usianya masih 15 tahun tapi dia yang mengajak pelaku lainnya untuk beraksi. Sedangkan, tersangka AHW yang mengatur strategi peran dari masing-masing pelaku," tandasnya.

Sementara itu, otak ABG komplotan penjambret, ASS mengaku sudah bekerja sebagai pembuat rak piring. Namun, gaji yang didapatnya sebesar Rp 700 ribu tidak cukup untuk dugem di tempat hiburan malam Alexis di Jalan Tegalsari, Surabaya.

"Gajian nggak cukup untuk senang-senang, terus cari tambahan lain," ujarnya sambil menambahkan, setiap berhasil aksinya, barang rampasannya dijual ke Pasar Gembong dan hasilnya untuk foya-foya.

"Memang saya yang mengajaknya. Cuma yang mengaturnya dia," jelasnya sambil menunjuk tersangka AHW.

Barang bukti yang diamankan dari ABG komplotan penjambret ini yakni, sebilah pisau penghabisan, 2 motor Suzuki Satria warna merah hitam keluaran Tahun 2013 dan 2014. 1 unit motor Yamaha Mio dan 5 buah handphone.

Akibat perbuatannya, ABG komplotan penjambret yang diringkus anggota Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

(roi/bdh)
Berita Terkait