Papi inisial ER (44) warga Surabaya ini diamankan polisi di sebuah hotel Surabaya, karena memperdagangkan mahasiswi dengan tarif Rp 2,5 juta.
"Tersangka mengaku sebagai perantara," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (11/12/2014).
Pada awal Desember lalu, anggota Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, ada mucikari yang menyediakan perempuan muda berstatus mahasiswi asal perguruan tinggi swasta di Surabaya, yang bisa melayani hubungan seks dengan tamu. Tarif mahasiswi tersebut antara Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.
"Modusnya, selama ini jual beli melalui telepon dan BBM (blackberry massenger)," tuturnya sambil menambahkan, tersangka menawarkan perempuan melalui foto yang dikirimkan lewat BBM.
"Kalau cocok, uang mukanya sebagai tanda jadi ditransfer ke rekening tersangka. Setelah ada tanda jadi, papinya ini menelpon perempuan yang dipilih dan menyuruh (anak buhanya) untuk datang ke hotel sesuai pesanan tamu," tuturnya.
Setelah mahasiswi tersebut melayani plus hubungan seks, tamu membayar sisanya ke perempuan. "Tersangka mendapatkan komisi 30 persen," tandasnya.
Sementara itu di hadapan petugas, tersangka papi ER mengaku hanya sebagai perantara mahasiswi yang ingin ditawarkan ke pria hidung belang.
"Pengakuannya baru 3 bulan. Kenal dengan perempuan dari media sosial," tandasnya.
(roi/fat)











































