Moratorium itu keluar setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengunjungi ponpes yang berlokasi di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek itu, Rabu (10/12).
Kedatangan Arist beserta rombongan ke Ponpes Urwatul Wutsqo diterima Kiai Qoyim di kediaman pribadinya. Kedua pihak ini menggelar dialog terbuka membahas video hukum cambuk terhadap 3 santri Ponpes Urwatul Wutsqo. Secara mengejutkan, Kiai Qoyim sepakat untuk menghentikan sementara praktik hukum cambuk di pesantren yang dia asuh sejak 1990 ini.
"Karena masalah ini sudah ramai dibicarakan publik, untuk sementara kami akan melakukan penghentian penerapan hukuman cambuk di pesantren ini," ungkap Kiai Qoyim, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, moratorium ini disepakati sembari menunggu kajian hukum pihak terkait. Baik oleh KPAI, kepolisian, maupun Kementerian Agama (Kemenag). Kiai Qoyim belum memastikan batas waktu penghentian sementara praktik hukum cambuk tersebut.
"Sembari menunggu hasil komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPAI, Polres Jombang dan juga Kemenag. Saya belum tahu sampai kapan, yang pasti saat ini keputusan pondok akan menghentikan sementara," paparnya.
Meski dikecam banyak pihak, Kiai Qoyim bersitegang mempertahankan praktik hukum cambuk di pesantrennya. Menurutnya, sanksi cambuk ini bentuk pertaubatan para santri yang telah melanggar syariat Islam, khususnya berzina dan minum minuman keras.
"Ke depan, santri tetap kita tawari saja. Mau bertaubat ataukah tidak. Kalau (santri) minta bertaubat ya kita layani (hukuman cambuk)," ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait menyambut baik kesanggupan moratorium yang dilontarkan Gus Qoyim. Dia meminta semua pihak menghormati moratorium ini. Menurutnya, segala bentuk kekerasan dan pendukungnya merupakan tindak pidana.
"Yang terpenting hari ini pak kyai sudah sepakat untuk melakukan moratorium penerapan hukuman cambuk. Dan selanjutnya, kami akan duduk bersama kembali untuk mendiskusikan persoalan ini," pungkasnya.
Rekaman video hukum cambuk terhadap 3 santri Ponpes Urwatul Wutsqo menyebar luas di Jombang. Dalam video berdurasi 5 menit 21 detik itu, terlihat 3 santri dipukuli dengan rotan oleh beberapa pria yang memakai busana muslim secara bergiliran. Ketiga santri dicambuk dengan mata tertutup dan diikat di pohon.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Yusep Gunawan mengaku belum menemukan unsur pidana atas tersebarnya rekaman video kekeran terhadap santri itu. Pihaknya akan memeriksa keaslian rekaman video tersebut.
(fat/fat)