Hukum Cambuk di Ponpes Jombang, Gus Ipul: Saya akan Tanya ke NU

Hukum Cambuk di Ponpes Jombang, Gus Ipul: Saya akan Tanya ke NU

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 13:17 WIB
Hukum Cambuk di Ponpes Jombang, Gus Ipul: Saya akan Tanya ke NU
Surabaya - Pondok pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang, menerapkan hukuman cambuk bagi santrinya yang melanggar disiplin. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf akan menanyakan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim terkait pandangan hukum cambuk.

"Saya akan tanya ke NU. Saya minta PWNU memberikan semacam pandangan-pandangannya," kata Saifullah Yusuf usai menerima kunjungan anggota Komite II DPD RI di ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (9/12/2014).

Wagub Jatim yang biasa disapa Gus Ipul ini mengaku masih belum mengetahui secara persis hukuman cambuk yang diterapkan di Ponpes Urwatul Wutsqo. Katanya, secara syariah, hukuman cambuk bisa diterapkan apabila ada yang melakukan pelanggaran seperti minum minuman keras.

"Memang secara syariah ada beberapa hukuman cambuk. Tapi ini kan dilihat dulu konteksnya. Apakah penerapannya dilakukan sembarangan atau tidak," tuturnya.

Ia mendengar ada kesepakatan antara santri, wali santri dan pengurus pondok pesantren sebelum diterapkan hukuman cambuk. Namun, dirinya belum melihat seberapa jauh kesepakatan tersebut.

"Ada dasar kesepakatannya. Kesepakatan model apa ini belum saya lihat," terangnya sambil mencontohkan, bahwa ada hasil penelitian tentang pecandu narkoba yang bisa berhenti setelah dicambuk.

Hukum cambuk memang berlaku pada era lama. Katanya, di setiap pesantren juga penerapan hukumannya berbeda-beda. Namun, Gus Ipul menegaskan, tidak menyarankan hukuman cambuk tersebut dilarang atau diberlakukan.

"Saya tidak menyarankan. Menurut syariat memang memungkinkan., tapi harus melalui proses peradilan. Ini nanti kita lihat dulu dan kita perdalami, dan meminta PWNU memberikan semacam pandang-pandangannya," tandasnya.

(roi/bdh)
Berita Terkait