"Jam 21.00 WIB kan ditangkap Polresta Malang. Jam 02.30 WIB diserahkan ke kami," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono kepada detikcom, Minggu (7/12/2014).
Awi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus yang melibatkan Brigadir S. Hasilnya, proovost dari Mabes Polri akan menangani kasus tersebut karena Brigadir S adalah anggota Polair Baharkam Mabes Polri.
"Rencananya jam 14.00 WIB tim proovost Mabes Polri akan menjemput Brigadir S. Untuk prosesnya akan kami serahkan ke mereka," tandas Awi.
(iwd/fat)