Massa terdiri dari warga Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin juga membentangkan beberapa spanduk bertuliskan,"Sembilan Tahun Korban Lumpur Hidupnya Terkatung-katung, Cepet-cepet Dibayar Lunas".
Salah satu korlap aksi Subigyo (31) yang juga warga Desa Renokenongo, mengatakan sudah 9 tahun hidupnya susah belum mempunyai rumah sendiri.
"Kami masih kontrak dan memikirkan ganti rugi ini. Apalagi warga banyak yang sudah sakit, bahkan ada yang meninggal dunia," teriak Subigyo di lokasi, Jumat (5/12/2014).
Dia mengharapkan Pemkab Sidoarjo dan anggota DPRD khususnya Pansus Lumpur segera membantu warga untuk menekan Minarak Lapindo Jaya agar segera membayar.
"Kami minta anggota dewan yang terhormat khususnya Pansus Lumpur menekan Minarak Lapindo Jaya agar segera membayar," tambahnya.
Sudigyo mengharapkan pemerintah menggunakan dana APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur di areal peta terdampak. "Seperti warga korban lumpur di luar areal peta terdampak yang saat ini pembayarannya sudah lunas 100 persen," tegasnya.
Selama ini, kata Subigyo, warga kecewa kecewa dengan BPLS yang selama ini sudah ada kesepakatan tidak akan melakukan aktivitas sebelum proses sisa pembayaran ini selesai.
"Tapi buktinya malah warga korban lumpur ini seolah akan dibenturkan dengan pihak kepolisian," tandasnya.
Sementara aksi ini dijaga polisi dari Polres Sidoarjo. Hingga pukul 11.00 WIB, sekitar 25 perwakilan korban lumpur melakukan hearing dengan anggota dewan di ruang komisi DPRD Sidoarjo.
(fat/fat)