Sudah 6 Jam, Penggeledahan di Rumah Fuad Amin Belum Kelar

Sudah 6 Jam, Penggeledahan di Rumah Fuad Amin Belum Kelar

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 15:45 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Tim KPK menggeledah salah satu rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Hingga 6 jam, penggeledahan tersebut masih belum kelar.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (4/12/2014), tim dari KPK menggeledah rumah Fuad Amin di Kupang Jaya, Sukomanunggal, Surabaya, sejak pukul 9.00 wib pagi tadi.

Hingga pukul 15.00 wib, tim KPK yang menumpang 1 unit mobil kijang Innova, masih belum selesai melakukan penggeledahan.

Penggeledahan di rumah berlantai 2 dan terdapat 2 rumah joglo di halamannya tersebut, mendapatkan penjagaan ketat dari anggota Sabhara Polrestabes Surabaya yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Sedangkan, anggota Polsek Sukomanunggal, berjaga di area luar rumah Fuad Amin. Penggeledahan tersebut juga disaksikan security dan ketua RT perumahan setempat.

Penggeledahan KPK sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke rumah yang pernah dijadikan sebagai tempat tinggal salah satu istri mantan Bupati Bangkalan, hingga tempat penampungan anak-anak korban kerusuhan Sambas dan Sampit. Serta posko pemenangan capres-cawapres di Pemilihan Presiden Tahun 2014.

Untuk masuk ke dalam, petugas terpaksa membongkar paksa gembok pintu pagar dengan cara dilas. Serta mendatangkan tukang kunci, untuk membuka pintu masuk rumah maupun pintu-pintu kamar.

Ketua RT juga sempat terlihat mengolor kabel panjang dari lantai 2 ke colokan yang ada di teras depan rumah, karena aliran listri di lantai 2 mati.

Sementara itu, para wartawan dari berbagai media cetak, elektronik maupun online, juga menunggu di luar rumah depan pagar pintu masuk. Pasalnya, mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah oleh anggota kepolisian yang berjaga.

(roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.