Warga juga menyertakan kedatangan mereka dengan membawa hasil penggalangan tanda tangan yang menuntut Lukito diadili. Ada sebanyak 350 tanda tangan dari warga di Kecamatan Kalipare.
"Warga sudah resah dan ini merupakan bukti jika perbuatan Lukito sudah mencoreng nama baik DPRD. Tegas kami sampaikan mengecam dewan maksiat," tegas perwakilan warga Syaiful Rizal kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji, Kepanjen, Kamis siang.
Syafil mengungkapkan, harapan warga dengan pemberian hasil penggalangan tanda tangan ini menjadi rekomendasi DPRD memberikan sanksi kepada Lukito.
"Kami meminta DPRD memberikan sanksi. Ini sudah perbuatan paling buruk dan meresahkan. Karena suami dari istri yang diselingkuhi adalah orang yang membiayai Lukito menjadi dewan," ucapnya.
Rizal menambahkan, kasus perselingkuhan juga nantinya akan dibawa ke jalur hukum. Rencananya tersebut menunggu kedatangan Sukma Raharjo yang istrinya digauli Lukito. "Kami juga akan membawa kasus ini ke polisi. Tapi menunggu suaminya karena berada di Kalimantan," imbuh dia.
Sesuai keinginannya, warga langsung menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang untuk memberikan hasil penggalangan tanda tangan.
Ketua BK Rachmad Kartala menerima warga menjanjikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur yang dimiliki.
"Akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pimpinan dewan," ungkapnya di sela menemui warga.
Rachmad berharap, perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, apabila memang didukung oleh bukti-bukti yang menguatkan. Karena sebagai BK, pihaknya tidak dapat memberikan sebuah keputusan atas tudingan tersebut.
"Dewan teman bagi kami (BK) yang seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan," imbuh dia.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko mengaku, belum menerima laporan secara resmi mengenai adanya kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD dari Partai Nasdem. "Belum ada laporan," kata Sasongko singkat.
Kasus dugaan perselingkuhan menghampiri oknum anggota DPRD Kabupaten Malang bernama Lukito. Dia dituding telah menggauli istri Sukma Raharja seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Perbuatan Lukito banyak diketahui warga dan memancing reaksi keras.
Lukito duduk di Komisi B belum berhasil dikonfirmasi mengenai tudingan perselingkuhan tersebut. Ketika ditelusuri keberadaannya tidak ditemukan di lingkungan DPRD Kabupaten Malang, Rabu (3/12) siang. LEP terpilih menjadi wakil rakyat periode 2014-2019 diusung Partai Nasional Demokrat.
(fat/fat)











































