Tanggul penahan lumpur di titik 73 B ini memang sering meluber. Namun pihak BPLS tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki karena dilarang oleh warga korban lumpur di dalam peta terdampak.
Humas BPLS Dwi Nanto Prasetyo mengatakan, aliran lumpur dan air dari titik yang bocor selebar tiga meter ini untuk sementara mengalir ke kali Ketapang. Tapi bila tidak ada perbaikan di tanggul, maka besok aliran lumpur dan air bisa membanjiri pemukiman warga di Desa Gempol Sari, Tanggulangin.
"Kami hendak memperbaiki, namun terkendala dengan warga korban lumpur yang proses ganti ruginya belum terbayarkan," ujar Dwi Nanto kepada wartawan di atas tanggul lumpur, Minggu (30/11/2014).
Dwinanto berharap pada warga korban lumpur yang berada di dalam areal peta terdampak untuk mengizinkan BPLS melakukan ahtivitas. Jika tidak, maka desa setempat akan tergenang.
"Akibat untuk seekarang ada Kali Ketapang akan mengalami pendangkalan. Selanjutnya akibatnya nanti malah bisa meluas ke pemukiman warga," pungkas Dwi Nanto.
(iwd/iwd)