Dugaan Korupsi Dana Hibah Disidik, Internal Bawaslu Jatim Bergejolak

Dugaan Korupsi Dana Hibah Disidik, Internal Bawaslu Jatim Bergejolak

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 20:50 WIB
Surabaya - Polda Jawa Timur terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Kondisi tersebut membuat suasana di internal Bawaslu Jatim semakin bergejolak dan meruncing.

Mereka pun saling tuding dan mencurigai 'raibnya' dana hibah untuk Pemilihan Gubernur Jatim 2013 senilai Rp 1,8 miliar di brangkas Bawaslu Jatim, yang tidak ada laporan pembukuan di buku kas umum (BKU).

"Ada uang cash di brangkas yang dikeluarkan tapi tidak ada BKU-nya," ujar Sekretaris Bawaslu Jatim Amru, Jumat (28/11/2014).

Amru menceritakan panjang lebar tentang raibnya uang cash dana hibah untuk Pilgub Jatim di brangkas Bawaslu. Dia juga membantah 'tudingan' mantan Bendahara Bawaslu Jatim Gatot Sugeng Widodo terkait laporan dana Rp 1,8 miliar untuk operasional pimpinana Bawaslu dari APBD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada dalam rencana anggaran belanja (RAB).

"Nggak benar. Justru saya tanya (ke Gatot) malah jawabannya ngambang. Padahal uang keluar masuk brangkas kan harus ada pembukuannya," ujarnya.

Melihat kondisi yang dinilianya tidak beres tentang keberadaan uang di brangkas, Amru sebagai Sekretaris melaporkannya ke Ketua Bawaslu, namun tak ada respon.

Dengan inisiatif sebagai Sekretaris Bawaslu, Amru memerintahkan untuk mengamankan brangkas tersebut.

"Ini bukan mengkudeta. Saya putuskan mengambil brangkas dengan berita acara. Kalau kuncinya dibawa (Gatot), bisa habis semua uangnya," jelasnya.

Anggaran dari dana hibah yang masuk ke Bawaslu sebanyak Rp 142 miliar. Dari dana tersebut, sekitar 80 persen digunakan membayar komisioner dan petugas pengawas lapangan (PPL) di 38 kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

"Tidak ada perintah kami untuk mengeluarkan yang aneh-aneh. Kami mengeluarkan sesuai kebutuhan organisasi dan yang diatur undang-undang. Jika ada satu saja mereka yang honornya tidak terbayarkan atau telat, mereka pasti mbengok. Nyatanya kan tidak ada," ujarnya.

Terkait cash money di brangkas yang tidak ada pertanggungjawabannya sekitar Rp 1,8 miliar, Amru pun sudah meminta BPKP untuk melakukan review. Sekitar dua bulan, pihaknya mendapatkan hasil dari BPKP bahwa ada dana sekitar Rp 3,7 miliar yang harus dipertangungjawabkan (laporan keuangannya).

Amru juga melaporkan hasil review BPKP ke Gubernur Jatim. Kemudian, inspektorat Pemprov Jatim turun untuk melakuklan audit. Namun, menyerahkannya ke kepolisian, karena kasus tersebut ditangani Polda Jatim.

"Inspektorat pernah turun, tapi sudah ditangani Polda," katanya.

Amru pun meminta Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto-juga sebagai pengguna anggaran (PA) ikut bertanggungjawab terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim Tahun 2013 untuk Pilgub Jatim.

"Ya perlu lah (Ketua Bawaslu bertanggungjawab). Karena sampai saat ini belum ada pendelegasian mandat saya (kuasa pengguna anggaran)," tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto saat dikonfirmasi melalui telepon tidak ada jawaban.

(roi/bdh)
Berita Terkait