Ternyata salah satu pasangan mesum itu ada yang berstatus pelajar. Karena terindikasi ada praktik pencabulan atau trafficking, maka satpol PP menyerahkan pasangan mesum pelajar itu ke Polrestabes Surabaya.
"Yang lelaki sudah dewasa. Tetapi yang perempuan memang masih di bawah umur, masih pelajar" ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Suratmi kepada detikcom, Jumat (28/11/2014).
Suratmi mengatakan, pelajar yang menjadi korban itu masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 di sebuah SMK di Gresik. Suratmi tak mengelak jika kasus pasangan mesum itu diduga pencabulan atau trafficking.
"Unsur-unsur nya masih kami dalami," lanjut Suratmi.
Suratmi menerangkan, unsur pencabulan memang bisa menjadi dugaan karena korban tak menerima uang apapun. Namun unsur trafficking juga bisa menjadi dugaan karena ada orang lain yang membawa korban menemui Subiantoro, lelaki yang menjadi pasangan korban.
"Kami masih mencari orang tersebut. Korban sendiri sudah kami pulangkan," tandas Suratmi.
(iwd/iwd)











































