Puluhan Mucikari Geruduk Kantor DPRD Malang

Puluhan Mucikari Geruduk Kantor DPRD Malang

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 10:49 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Puluhan mucikari memenuhi ruang lobi DPRD Kabupaten Malang, Jumat (28/11/2014). Kehadiran mereka terkait penutupan tujuh lokalisasi oleh Pemkab Malang beberapa waktu lalu.

Para mucikari tergabung dalam Koalisi Mucikari Bersatu (KMB) Kabupaten Malang berniat menemui wakil rakyat. Sayang keinginan mereka harus tertunda, karena DPRD tengah menggelar sidang paripurna.

Dengan raut wajah kecewa para mucikari sabar menunggu hingga sidang paripurna berakhir. Salah satu mucikari, Hadiwiyono menyesalkan langkah Pemkab Malang yang tergesa-gesa menutup lokalisasi tanpa memberikan sebuah solusi. Akibatnya, mucikari dan wanita pekerja seks (WPS) terlantar tanpa mendapatkan masa depan yang jelas.

"Setelah ditutup, kami ditelantarkan. Apa tanggung jawab bupati," kesalnya ditemui wartawan di gedung DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji, Kepanjen.

Dia menuding, Pemkab Malang hanya mencari pencintraan dengan penutupan tujuh lokalisasi. Hal itu dapat dilihat belum adanya program-program keberlanjutan pasca penutupan.

"Kenapa kami dikorbankan untuk pencintraan. Sedangkan rumah karaoke, kafe tetap bebas beroperasi," keluhnya.

Dia mengaku, mucikari dan WPS hanya diberikan tenggat waktu selama 6 hari sebelum penutupan. Pelatihan atau janji kompensasi hanya cerita yang tidak terbuktikan.

"Mana ada kompensasi, kita dibiarkan yang ada," aku mucikari dari lokalisasi Suko, Kecamatan Sumberpucung ini.

Senada juga disampaikan Nasih Hermanto mucikari dari Lokalisasi Kebobang, Kecamatan Wonosari, semestinya Pemkab Malang memberikan waktu 3 sampai 4 tahun sebelum penutupan. Durasi waktu tersebut akan memberikan kesempatan mucikari dan WPS mencari pekerjaan lain.

"Kami selama ini turut memberikan sumbangsih kepada Pemkab Malang. Namun tidak menjadi alasan menunda penutupan," katanya terpisah.

Menurut Nasip kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Malang hanya dengan satu tujuan mengadu dan meminta perhatian. "Kepada siapa lagi, kami akan mengadu," tuturnya.

Mucikari juga ingin menyampaikan sikap mereka jika bertemu dengan DPRD, yakni pertama menolak penutupan lokalisasi dan diskriminasi terkait perijinan alif fungsi lokalisasi menjadi sentral hiburan, kafe, dan penginapan.

Tuntutan lain adalah menagih janji Bupati terkait program pemberdayaan ekonomi WPS, dan bantuan alat ketrampilan, dan Bupati harus mengevaluasi terhadap SKPD yang melakukan pelatihan asal-asalan. Terakhir mendesak DPRD memperjuangkan nasib mucikari dan WPS.

Sampai kini para mucikari masih bertahan di gedung DPRD Kabupaten Malang. Tercatat, sebanyak 458 WPS dan 93 mucikari bergantung hidup di tujuh lokalisasi yang ditutup.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.