Puluhan Warga Gadaikan Kartu Perlindungan Sosial

Puluhan Warga Gadaikan Kartu Perlindungan Sosial

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 14:19 WIB
Surat gadai KPS di Lamongan/Eko Sujarwo
Lamongan - Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sedianya bisa mencairkan dana sosial, rupanya sudah digadaikan puluhan warga. Padahal Setidaknya dari hasil menggadaikan KPS, warga bisa melunasi utang-utangnya.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, KPS yang digadaikan milik warga Desa Plaosan, Kecamatan Babat. Di desa ini, 27 warga yang telah menggadaikan kartu KPS sebesar Rp 100-Rp 125 ribu per kartu. Padahal kartu ini nantinya dipakai untuk pencairan dana kompensasi BBM.

Informasi awal ini diterima Kepala Desa Ploasan, Suyoto yang mendapati laporan sejumlah warganya. Saat ini, ada 3 warga yang melaporkan ke kepala desa. Mereka yakni, Wiji narti (50), Samkoyo (45) dan Samiran (51).

Setelah mendapat laporan, Suyoto langsung memerintahkan perangkatnya segera mendata jumlah pasti warga yang telah menggadaikan KPS. Dari pendataan dan juga laporan warganya, akhirnya diketahui jumlah warganya yang telah menggadaikan KPS sebanyak 27 orang.

"Mereka ada yang secara langsung datang ke kami atau melaporkannya melalui perangkat," kata Suyoto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2014).

Meski sudah ada 27 warga yang menggadaikan KPS, namun kata dia, ada 3 warga yang sudah menebus KPS-nya dengan nilai tebus gadai Rp 750 ribu untuk 3 kartu.

"Kami akan melaporkan hal ini ke Camat Babat untuk meminta penjelasan terkait penanganan lebih lanjut. Karena tempat yang digunakan warga untuk menggadaikan tersebut juga tidak berizin," jelasnya.

Kades Suyoto langsung mendatangi rumah warga yang menggadaikan KPS-nya. Rata-rata warga yang didatangi kades menangis dan malu. Mereka mengaku khawatir dananya tidak keluar gara-gara KPS-nya digadaikan tetangganya.

Seperti salah seorang penerima KPS dan telah menggadaikan, Ratna, mengakui di hadapan kepala desanya. KPS tersebut telah digadaikan tetangganya ke tempat pegadaian di Babat.

Ratna mengaku, kartu KPS yang sedianya digunakan untuk mengambil dana kompensasi kenaikan BBM digadaikan temannya sebesar Rp 100 ribu dengan bunga per bulannya sebesar Rp 10 ribu.

"Saat ini tetangga saya yang meminjam kartu itu sudah melarikan diri entah kemana," jelas Ratna dengan sesunggukan.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.