Ratusan PKL Demo Pemkot Mojokerto Tolak Ditertibkan

Ratusan PKL Demo Pemkot Mojokerto Tolak Ditertibkan

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 11:00 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Ratusan PKL tergabung dalam Komite Barisan Rakyat (Kobar) Mojokerto berunjuk rasa di depan kantor walikota setempat, Senin (24/11/2014). PKL yang biasa mangkal di sekitar alun-alun kota ini menuntut agar walikota tidak melakukan penertiban agar tetap bisa berjualan.

Ratusan PKL ini memulai aksinya sekitar pukul 09.00 Wib. Membawa poster dan spanduk berisi tuntutan, mereka menggelar orasi di depan gerbang kantor Walikota Mojokerto di Jalan Gajah Mada. Sejumlah anggota kepolisian menjaga ketat aksi para PKL ini.

"Selama ini PKL di alun-alun resah karena adanya surat perintah penertiban dari walikota ke Satpol PP, kami dilarang berjualan, kami was-was dengan penertiban Satpol PP," ucap Toyik, Ketua Kobar Mojokerto kepada wartawan.

Toyik menjelaskan, para PKL menuntut agar Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mengizinkan para PKL tetap berjualan di alun-alun kota, yakni antara pukul 16.00-22.00 Wib. Selain itu, PKL menuntut agar walikota mencabut Perda No 5 tahun 2005 tentang keindahan dan tata ruang kota. Menurutnya, perda yang menjadi acuan Satpol PP untuk menertibkan PKL ini tidak sesuai.

"Seharusnya Perda nomor 5 tahun 2005 tidak diberlakukan di Kota Mojokerto, perda ini tidak menyebutkan poin-poin soal PKL, hanya mengatur soal keindahan kota, termasuk tidak ada penggusuran PKL," ungkapnya.

Tak lama kemudian, sekitar 20 perwakilan PKL diterima Asisten 1 Walikota Mojokerto, Mariyono dan Kepala Satpol PP, Agus Supriyanto. Namun, mediasi itu tidak menemui solusi. Asisten 1 Walikota sebatas akan menyampaikan tuntutan PKL ke Walikota.

"Pak Mariyono hanya akan menyampaikan tuntutan kami ke walikota, Senin depan kita tagih janji mereka," ucap Toyik.

Di hadapan ratusan massa, Toyik mengajak para PKL untuk tetap berjualan seperti biasa di alun-alun kota. Pihaknya mengancam, bila ditertibkan, ratusan PKL akan menyerbu kantor Satpol PP untuk mengeluarkan barang pedagang yang disita.

"Kalau hari Senin tidak ada kebijakan untuk kami bisa berjualan, PKL akan terus melakukan aksi demo seminggu penuh, Senin kita datangi rame-rame, kita tagih janji walikota," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.