Terjaring Operasi Zebra Semeru, Pelanggar Disidang di Tempat

Terjaring Operasi Zebra Semeru, Pelanggar Disidang di Tempat

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 10:23 WIB
Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru 2014 selama 2 minggu, demi menekan angka korban meninggal akibat kecelakaan. Operasi yang rutin digelar tiap tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pelanggar akan langsung disidang di tempat.

"Sidang di tempat kita lakukan karena kita juga melibatkan langsung hakim dan jaksa selama pelaksanaan operasi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setyono pada detikcom, Senin (24/11/2014).

Awi menyebut, sasaran operasi serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia ini memprioritaskan dua jenis pelanggaran. Yakni penertiban penggunaan helm dan penertiban pengguna jalan yang melanggar marka maupun rambu lalu lintas.

"Tidak ada lagi toleransi maupun teguran bagi pengendara yang terbukti melanggar," imbuhnya.

Tindakan tegas ini dilakukan, kata Wadirlantas Polda Jatim AKBP Yusuf, disebabkan dua pelanggaran tersebut menjadi awal terjadinya kecelakaan yang menyebabkan banyaknya korban baik luka hingga meninggal dunia.

"Operasi yang kita lakukan tidak hanya merazia dan memeriksa kendaraan dengan melibatkan anggota direktorat lain. Tapi juga melakukan patroli yang langsung menindak tegas pelanggar," ungkap Yusuf.

Selain melibatkan langsung jaksa dan hakim sebagai eksekutor, Operasi Zebra 2014 juga melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan TNI. "Total anggota yang kita libatkan sebanyak 3.029," pungkas dia.

(ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.