Seorang Ustad Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 7 Santri

Seorang Ustad Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 7 Santri

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 11:31 WIB
Pasuruan - Belum tuntas kasus dugaan pencabulan siswi SMPN 8 Kota Pasuruan yang dilakukan Ketua Komite Sekolah yang juga anggota polisi aktif, warga kembali dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami 7 santriwati Ponpes Sabilul Falah di Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo.

Ironisnya, pelaku pencabulan para santri tersebut merupakan salah satu ustad di ponpes tersebut berinisial AW (67). Kasus ini terkuak setelah para korban melaporkan ke Polres Pasuruan, akhir Oktober lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, AW, pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan, Ipda Kusmani, Jumat (21/11/2014).

Perbuatan tersangka ini dilakukan terhadap sejumlah santrinya yang dilakukan sejak tahun 2010 silam. Pelecehan seksual yang dilakukan tersangka yang biasa disapa Gus AW ini dilakukan dengan modus beragam dan berkedok ajaran agama.

Korbannya adalah santrinya yang berbeda usia mulai dari anak-anak hingga remaja. Tiga anak di bawah umur dan empat lainnya di atas 18 tahun. Meski sudah berstatus tersangka, Gus AW, tidak ditahan karena alasan umurnya yang sudah renta. Selain itu, tersangka dianggap kooperatif. Kasus pelecehan ini pun sudah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Bangil.

"Iya sudah pelimpahan tahap satu," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bangi, Beni Hermanto.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan pasal 81 UU/23/2002 tentang perlindungan anak.



(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.