Keluarga Miskin di Pamekasan Bakal Terima Kompensasi Kenaikan BBM Rp 33 M

Keluarga Miskin di Pamekasan Bakal Terima Kompensasi Kenaikan BBM Rp 33 M

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 11:02 WIB
Pamekasan - Dua bulan kedepan, warga kurang mampu di Kabupaten Pamekasan, bakal menerima dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 33 Miliar. Dana miliaran itu merupakan kompensasi dalam bentuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

Dana kompensasi BBM berupa PSKS itu akan diberikan kepada warga yang sebelumnya menerima dana BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) era Presiden SBY yang dicarikan bbulan Juli 2013 lalu.

Kepala Kantor PoS Pamekasan, Ade Ahadiyat mengatakan, berdasarkan data penerima BLSM Juli tahun lalu adalah warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Di Kabupaten Pamekasan sendiri, tercatat 86.381 RST (Rumah Tangga Sasaran) sebagai pemegang KPS.

Dari RTS penerima KPS di Kabupaten Pamekasan berjumlah 86.381 RTS, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Batumarmar sebanyak 13. 634 RTS dan Kecamatan Proppo sebanyak 10. 974 RTS. Lalu Kecamatan Waru, Pegantenan, dan Palengaan dengan alokasi lebih dari 8 ribu RTS. Sedangkan jumlah penerima bantuan paling sedikit ialah di Kecamatan Galis, yakni sebanyak 2.111 RTS.

"Saat ini, tim kami telah memulai mendistribusikan kartu kompensasi kenaikan harga BBM dengan menunggu kordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Nantinya, akan diatur jadwal pencairan dana kompensasi kenaikan harga BBM yang bakal dimulai pada 21 November nanti," papar Ade saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (19/11/2014).

Anggaran miliaran tersebut, kata Ade, akan dibagikan kepada masing-masing RTS sebesar Rp 400 ribu untuk dana kompensasi bulan November dan Desember. "Bagi rumah tangga sasaran yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi Kantor Pos kecamatan, maka kami akan mengirim pertugas untuk mengantarkan uang kompensasi tersebut, pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.