3 Tahun Cabuli Anak Tiri, Yohanes Dipolisikan

3 Tahun Cabuli Anak Tiri, Yohanes Dipolisikan

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 17:55 WIB
Surabaya - Mengaku khilaf, seorang bapak mencabuli anak tirinya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga menginjak bangku kelas 1 SMP.

Tersangka adalah Yohanes Slamet (42), warga Jalan Mrutu Kalianyar. Pria pengangguran itu dicerai sang istri setelah tepergok mencabuli anak tirinya.

"Tersangka menikahi ibu korban pada 2006," kata Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kepada wartawan, Senin (17/11/2014).

Yohanes melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi. Peristiwa pertama terjadi pada 2011. Saat itu korban yang sedang menonton TV didekati. Korban pun tak curiga karena yang mendekatinya adalah ayah tirinya.

Namun tiba-tiba Yohanes memeluk dan menciumi korban. Yohanes lalu mulai melakukan perbuatan cabulnya mulai dari meloloskan pakaian korban, memasukkan tangannya ke alat kelamin korban, dan meremas serta menciumi payudara korban.

"Bahkan tersangka berusaha melakukan penetrasi, tetapi tidak jadi karena kondisi yang tidak memungkinkan," lanjut Lily.

Khilaf ternyata menjadi alasan Yohanes melakukan aksinya. Yohanes kembali melakukan aksinya empat kali lagi, tiga kali di tempat yang sama dan sekali di kawasan Kenjeran.

Saat melakukan aksinya, Yohanes tepergok istrinya yang menjadikannya ia dicerai. Setelah itu pula Yohanes dilaporkan istrinya ke polisi yang berujung pada penangkapannya.

Ternyata berdasarkan pengakuannya, Yohanes sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan cabul. Perbuatan itu dilakukan pada anak tiri dari istri pertamanya. sayangnya, kasus itu tidak dilaporkan ke polisi.

(iwd/iwd)
Berita Terkait